Senin, 22 Juni 2009

perubahan

perubahan

perubahan merupakan suatu penemuan baru yang mengingkan dampak positif dalam artian bisa positif buat diri sendiri maupun berdampak pada masyarakat luas
akan tetapi bagaimana orang yang tidak menginginkan perubahan apakah ia bodoh ,
mereka yang tidak menginginkan perubahan merupakan orang-orang yang telambat berfikir kalau tidak mau berubah maka akan ketinggalan zaman modern .contoh kecil saja apakah anda mau menjadi bayi terus yang selalu disusui oleh orang tua ,sedangkan waktu terus berputar semakin cepat setiap langkah kita satu detik maka waktu yang kita buang berapa .bisa anda bayangkan
by:yogi jalinus 

PENJAGA ALAM

penjaga alam



Langkahku semakin tajam
Tak peduli duri ini
Menggenggegamku,,

Langkahku semakin tajam
Tak peduli seribu harimau menerjang
Memakan tubuhku

Awan-awan menangis
Bersuara bengis,
Aku benci ini
Lihat saja pohon juga menjerit,
Seolah mendendam dengan  jiwaku,

Jika malam datang,
Dan air mata mulai mengalir lagi
Mengalir menuju pohon lalang
Diantara sudut kota pelangi

Aku tak peduli dengan wajah bersih
Yang terpampang basi
Kusampaikan,udara-udara yang menangis
Pohon-pohon yang menjerit
Dan pelangi yang semakin padam

Dengarkan aku kawan,
Sedikit saja
Walau dalam suasana sekarat
Aku akan tetap menukik menjadi permasuri
Menjaga alamku      

 YOGI JALINUS
 

Minggu, 21 Juni 2009

kantor polisi

KANTOR POLISI

Pada suatu hari Fadli mendapat SMS dari Fani, pacarnya. Di SMS tersebut Fani bilang “Yang, skrng aq sdng d kntr polisi, smua bukti n saksi tlh mengarh kpd q, polisi tlh mengintrogasiku, aq takut, stlh bbrp lm akhrny...”. Tanpa berpikir panjang Fadli mengambil motor di garasinya dan langsung tancap gas menuju kantor polisi.
Sampai di kantor polisi, ternyata gadis pujaannya itu sama sekali tak terlihat batang hidungnya. Karena Fadli adalah anak yang sangat pemalu dan lugu, dia tidak berani bertanya kepada pak polisi yang sedang berjaga di kantor tersebut.
Setelah beberapa lama mondar-mandir di tempat tersebut, akhirnya dia memberanikan diri untuk bertanya kepada pak satpam yang sedang jaga di pintu gerbang. “Pak, boleh numpang tanya!, sejak tadi ada gak cewek yang di tahan di kantor ini?”.
“Waduh... saya gak tau mas, di sini saya hanya bertugas untuk mengatur kendaraan yang keluar masuk dari tempat ini”, jawab pak satpam kepada Fadli.
“Kalau gitu, makasih pak!”, sahut Fadli.
Mendengar jawaban dari pak satpam, Fadli mempunyai inisiatif untuk menelepon pacarnya tersebut. “Hallo... Say, kamu ada dimana?, kucari ke kantor polisi kok gak ada?, gimana keadaan kamu?, katanya kamu ditahan di kantor polisi?”, ucap Fadli dengan sedikit merasa cemas.
Sambil tersenyum dia mencoba menenangkan kekasihnya, “Yang, sekarang aku sedang di rumah, aku baik-baik aja kok!”.
“Terus yang kirim SMS ke aku itu siapa?”, tanya Fadli kepada Fani.
“Oh... SMS itu, kamu pasti belum baca isi semua SMS dariku itu!. baca lagi donk!”, tukas Fani.
Fadli terdiam.
“Udah gitu aja yach... nanti pulsa kamu habis. Udah yach... dah sayaaang...”, Fani kemudian menutup hand phonenya.
Fadli masih bingung!. Lalu dia membuka SMS itu lagi dan membacanya. Beberapa saat kemudian dia tertawa sendiri karena tahu isi lengkap SMS tersebut adalah, “Yang, skrng aq sdng d kntr polisi, smua bukti n saksi tlh mengarh kpd q, polisi tlh mengintrogasiku, aq takut, stlh bbrp lm akhrny aq dpt srt tilang, d srt tu trtls anda dinyatakan bebas krn semua bukti n saksi menyatakan bahwa anda adalah wanita yg cantik menawan hati”.
Dalam hati Fadli berkata “Ternyata aku orang begok yach...!”.

Kamis, 04 Juni 2009

PRAJURIT JAGA MALAM

Chairil Anwar

Waktu jalan. Aku tidak tahu apa nasib waktu ?
Pemuda-pemuda yang lincah yang tua-tua keras,
bermata tajam
Mimpinya kemerdekaan bintang-bintangnya
kepastian
ada di sisiku selama menjaga daerah mati ini
Aku suka pada mereka yang berani hidup
Aku suka pada mereka yang masuk menemu malam
Malam yang berwangi mimpi, terlucut debu......
Waktu jalan. Aku tidak tahu apa nasib waktu !

(1948)
Siasat,
Th III, No. 96
1949

Kasus Prita Ancam Kebebasan Berekspresi

TEMPO Interaktif, Jakarta: Aliansi Jurnalis Independen menilai penahanan Prita yang dijerat pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) mengancam kebebasan berekspresi.

"Kami mengeceam keras proses pengadilan," ujar Ketua AJI Nezar Patria saat dihubungi, Sabtu (30/5).

Kasus ini, lanjutnya akan membawa preseden buruk dan membuat masyarakat takut menyampaikan pendapat atau komentarnya di ranah dunia maya. Nezar menuturkan, yang dilakukan Prita, bukanlah pencemaran nama baik, tapi lebih pada keluhan akan pelayanan yang dialaminya. "Sebagai ibu rumah tangga dia hanya menumpahkan pengalamannya di komunitas yang biasa dia kunjungi," katanya. Ia menambahkan wilayah sebaran informasi juga berkisar pada milis kelompoknya. "Ini wilayah terbatas, bukan publik luas," kata dia.

Kritikan, tambahnya, seharunya menjadi sesuatu hal yang baik dan bisa bermanfaat bagi institusi terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan. "Jangan sampai masyarakat tidak bisa lagi komplain atau berbagi pengalaman," ujarnya.

Bukan kali pertama UU ITE mengancam kebebasan berekspresi, sebelumnya seorang wartawan, Iwan Pilliang, juga pernah dijerat pasal yang sama dengan dugaan pencemaran nama baik seorang anggota DPR melalui tulisannya yang disebarkan di internet. "Ini korban yang kesekian kalinya, UU ITE lagi - lagi makan korban," kata Nezar.

Prita Mulyasari diadukan secara pidana oleh RS Omni International Alam Sutra Tangerang. Sebelumnya Prita sudah diputus bersalah dalam pengadilan perdata. Warga Vila Melati Mas Residence Serpong ini mengeluhkan pelayanan rumah sakit tersebut lewat surat elektronik yang kemudian menyebar ke berbagai mailing list di dunia maya. Kejaksaan Negeri Tangerang kemudian menahan Prita di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang sejak 13 Mei lalu karena dijerat pasal pencemaran nama baik dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

VENNIE MELYANI

sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2009/05/30/brk,20090530-178929,id.html